Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengumumkan bahwa pihaknya menahan penyaluran dana bantuan $65 juta untuk pengungsi Palestina, tetapi bersikukuh mengatakan itu bukan dimaksudkan untuk menghukum orang Palestina.
Hari Selasa (16/1/2018), Washington secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya membekukan dana tersebut “untuk dipertimbangkan lebih lanjut.” Uang itu sedianya dialokasikan bagi badan Perserikatan Bangsa-Bangsa khusus untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA.
“Ini tidak dimaksudkan untuk menghukum sispapun,” kata jubir Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert kepada media seperti dilansir RT.
Soal penangguhan dana tersebut pertama kali dikabarkan sejak sepuluh hari lalu, di mana Washington konon akan membekukan dana $125 juta untuk UNRWA. Namun, pengumuman resmi tentang dana tersebut baru disampaikan kemarin. Dana itu seyogyanya dibayarkan pada awal tahun ini.
“Mereka bahwkan tidak ingin melakukan negosiasi perjanjian damai dengan Israel yang sudah lama tertunda … Oleh karena Palestina tidak lagi berkenan untuk membicarakan perdamaian, kenapa juga kami harus mengirimkan dana sebanyak ini untuk mereka di waktu mendatang,” kata Presiden AS Donald Trump lewat akunnya di Twitter 3 Januari.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Cuitan itu ditulis Trump setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak keputusan Trump yang mengakui Al-Quds (Yerusalem) sebagai ibukota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke sana.*